GRIB Jaya Kab. Pelalawan Tegas Bantah Klaim Ilegal dan Tegaskan Keabsahan Pengurus

Irfan Panjaitan, S.Ikom Ketua DPC GRIB Jaya Pelalawan

Pelalawan|MediatorPost.com-Menyikapi adanya klaim sekelompok orang yang mengatasnamakan GRIB Jaya Kab. Pelalawan dan menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon Peserta Pilkada Kab. Pelalawan adalah perbuatan ilegal dan melawan hukum. Klaim ini kami anggap sebagai upaya untuk mengganggu stabilitas dan keutuhan organisasi kami.

Sebagai pengurus yang sah dan telah tercatat secara resmi, kami memiliki bukti-bukti otentik yang menunjukkan keabsahan kedudukan kami. [Berdasarkan SK Pengangkatan, dll].

Bacaan Lainnya

Kami mengimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat luas untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindak tegas tindakan yang melanggar hukum ini yang berpotensi mengganggu kondisifitas Pilkada di Kab. Pelalawan.

Kami juga akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

GRIB Jaya Kab. Pelalawan akan terus berupaya menjaga nama baik dan kehormatan organisasi serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART yang berlaku.

 

GRIB Jaya Kab. Pelalawan
Ketua

Irfan Panjaitan, S.Kom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *