Pangkalan Kerinci|MediatorPost.com-Diduga menjadi ‘peluru’ serangan fajar tapi keburu terbongkar, demokraai bermartabat, berkulitas dan Jurdil tengah dipertaruhakan di Pilkada Pelalawan.
Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Pelalawan gerebek puluhan paket sembako dan alat peraga kampanye yang diduga berasal dari tim Paslon nomor urut 1. Penangkapan itu dilakukan di rumah Bunyamin Timses Paslon 01 Nasarudin-Abu Bakar di Perumahan Bumi Asri Kelurahan Kerinci Barat RT 04/RW 04, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin dinihari (25/11/24) sekira pukul: 00.00 Wib.
Hal itu dibenarkan, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Ari Nugroho kepada awak media. Ia mengatakan telah melakukan pengamanan atas beberapa paket sembako dan alat peraga kampanye yang diduga milik salah satu Paslon.
“Iya benar, Bawaslu Kabupaten Pelalawan telah mengamankan beberapa paket sembako dan alat peraga kampanye milik salah satu Paslon ,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan ini.
Dia menjelaskan bahwa paket sembako dan alat peraga kampanye diamankan oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan dari salah satu rumah warga. Pengamanan atas paket sembako dan alat peraga tersebut dilakukan di salah rumah warga di Perumahan Bumi Asri Kelurahan Kerinci Barat RT 04 RW 04, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Dari sana pihaknys mengamankan beberapa paket sembako dan alat peraga kampanye seperti:
Minyak goreng merek minyak kita, sebanyak 37
kotak X 12 (kemasan 1 liter), Minyak goreng merek AIcha, sebanyak 11 kotak x 12 (kemasan 1 liter), Kotak minyak goreng kosong Merek minyak kita, Topi bertuliskan Sudao Nasaruddin-Abu Bakar sebanyak 5 Pcs, Kartu nama calon bupati Nasaruddin – Abu Bakar
sebanyak 73 lembar, Kartu nama calon gubernur wakil Gubernur Syamsuar -Mawardi sebanyak 85 lembar, Jam dinding berputar Paslon Bupati dan wakil Bupati 01 Nazaruddin – Abu Bakar sebanyak 5 buah, Brosur bergambar Paslon Gubernur wakil Gubernur Syamsuar – Mawardi dan bertuliskan Visi misi sebanyak 20 lembar (model A). Brosur bergambar Gubernur wakil gubernur nomor urut 3 dan bertuliskan profil dan komitmen kerjasebanyak 74 lembar.
Kalender bergambar Paslon Gubernur dan wakil
Gubernur nomor urut 3 sebayak 2 buah, Daftar nama yang diduga penerima bingkisan.
“Terkait temuan tersebut Bawaslu Pelalawan segera membuat kajian hukum terkait dugaan pelanggaran pemilihan untuk seterusnya dilimpahkan ke sentra Gakkumdu,” tegas Ari Nugroho.
Hal senada juga dibenarkan Kordiv PPH Bawaslu Pelalawan Rida Nur Kisawan Peristiwa mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langka upaya pencegahan Bawaslu Pelalawan agar tidak terjadi money politic dimasa tenang ini, seterusnya akan dikaji dan pelajari lebih lanjut terhadap perkara ini.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan berita-berita hoax sampai perkara ini ada putusan nantinya,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya berjanji akan bekerja dengan profesional atas perkara ini, tentunya dengan harapan kepada semua pihak untuk mengambil peran sama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian pilkada 2024.(tim)