Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya!
TELUKKUANTAN|MediatorPost.com– Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024 resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 (Dr Adam SH MH-H Sutoyo SH) dan nomor urut 3 (H Halim- Sardiyono AMd), yang dilaporkan, Kamis (5/12/2024). “Iya. Benar. Tadi kita sudah mendaftarkan Permohonan Penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala…
