Bersinergi dengan K3S Kecamatan Pangkalan Kerinci, Komnas PA Pelalawan Sosialisasi Program Tahun 2025
Pangkalan Kerinci|MediatorPost.com-Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang aman, bersih, sehat, dan nyaman, serta mampu menjamin hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah. Definisi tesebut tertuang dalam Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) yang ditujukan untuk menciptakan…
