KUANTANSINGINGI|MediatorPost.com– Polsek Benai melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, razia dilakukan di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Benai, Aipda Ary Army RP, S.E., bersama dua personel lainnya, yaitu Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Deca M. Kawi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan “Penertiban ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media online mengenai dugaan aktivitas PETI di daerah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Benai bergerak ke lokasi pada Minggu, (9/2/2025) pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang tersebar di berbagai titik dengan jarak yang cukup berjauhan. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan adanya pekerja yang beraktivitas di tempat tersebut. Diduga para pelaku sudah terlebih dahulu mengetahui kehadiran petugas sehingga mereka melarikan diri sebelum operasi dimulai.
Guna mencegah aktivitas ilegal ini terus berlanjut, petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi dengan harapan dapat menangkap para pelaku yang kembali beroperasi. Namun, setelah menunggu beberapa waktu, tidak ada pelaku yang muncul di lokasi. Mengingat pentingnya upaya penegakan hukum dalam memberantas PETI, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pengrusakan terhadap peralatan yang ditemukan.
“Sebagai bentuk tindakan tegas, kami melakukan pengrusakan terhadap lima unit rakit PETI dengan cara membakar dan menghancurkan mesinnya. Ini sebagai peringatan agar aktivitas pertambangan ilegal di wilayah ini tidak terus berlangsung,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Benai juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Warga diminta untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di kemudian hari.
Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas, mengingat seluruh peralatan PETI yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi. Pelaksanaan penertiban PETI di Desa Gunung Kesiangan ini menghadapi beberapa kendala, di antaranya medan yang sulit diakses.
Untuk mencapai lokasi rakit, petugas harus melewati area rawa yang berlumpur, yang cukup membahayakan keselamatan tim. Selain itu, jumlah personel yang terbatas serta minimnya peralatan pendukung juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas ini. Meski demikian, operasi penertiban ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.
“Polsek Benai menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan aktivitas PETI guna menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing