KUANTANSINGINGI|MediatorPost.com– Dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga ketertiban umum, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar razia di wilayah hukum Polres Kuansing pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan sasaran utama tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi tindak kejahatan narkotika.
Razia yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., serta didukung oleh sejumlah personel Sat Resnarkoba, yaitu Kanit II Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Aiptu Indra Wijaya dan Empat orang personel Sat Resnarkoba Polres Kuansing.
Dalam kegiatan ini, tim kepolisian melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya. Salah satu tempat yang menjadi target operasi adalah sebuah kafe remang-remang di Desa Logas, Kecamatan Singingi.
Setibanya di lokasi, tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan menyeluruh guna menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak ditemukan narkotika di tempat tersebut, tim berhasil mengamankan 12 botol minuman keras berjenis Bir Putih merk Bintang yang dijual tanpa izin resmi.
Selain melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minuman keras, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe, karyawan, dan pengunjung. Beberapa poin yang ditekankan dalam imbauan tersebut antara lain Tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Tidak melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi, Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang kondusif.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba serta penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Kuansing. Kegiatan razia ini berakhir sekitar pukul 03.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan terkendali. Tidak ada perlawanan dari pihak kafe maupun pengunjung selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polres Kuantan Singingi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan wilayah Kabupaten Kuansing tetap bersih dari narkoba dan bebas dari aktivitas ilegal lainnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya kepada pihak kepolisian.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba serta minuman keras ilegal, Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing