Bersinergi, PN Pelalawan dan Komnas PA Sepakat Lindungi Anak-anak Pelalawan

Pangkalan Kerinci|MediatorPost.com -Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, Andry Simbolon, SH, MH menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi anak di negeri Seiya Sekata ini.

Hal itu disampaikan Ketua PN Pelalawan H. Andry Simbolon SH, MH disamping Wakil Ketua Rozza El Afrina SH, KN MH, Hakim Maharani Debora Manullang SH, MH, Alvin Ramadhan Nur Luis, SH, MH, Angelia Irine Putri SH, MH, Rabu (26/2/2025) saat menerima kunjungan Komnas PA Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Ketua PN Pelalawan H. Andry Simbolon SH, MH sepakat untuk bersinergi dalam upaya melindungi anak dari berbagai ancaman, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak, tindakan asusila, dan perundungan (bullying) dan lainnya.

“Anak-anak kita saat ini sangat rentan terhadap berbagai permasalahan,” ucap Ketua PN Pelalawan, dengan harapan Komnas PA Pelalawan menjalankan fungsinya dengan memberikan sosialisasi penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, terutama mengenai bahaya narkoba dan cara mencegah kekerasan terhadap serta bullying.

Hal senada dengan Ketua PN Pelalawan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom didamping Bendahara, Syamsul Harifin SH, Wakil Bendahara Hasan Basri, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, dan Ricard Simanjuntak juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani permasalahan anak.

Pertemuan antara PN Pelalawan dan Komnas PA ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam upaya melindungi anak-anak di Kabupaten Pelalawan. Dengan bersatu, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi anak-anak saat ini dapat segera teratasi.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya melindungi anak. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan anak-anak di Kabupaten Pelalawan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *