KUANTAN SINGINGI|MediatorPost.com– Salah seorang warga masyarakat desa Langsat Hulu kesalkan kantor desa Langsat Hulu sering tutup, akibatnya pelayanan masyarakat di kantor desa Langsat Hulu tidak berjalan. Warga mohon Bupati Kuansing segera memberikan teguran keras kepada Kades beserta perangkatnya.
” Iya, seharusnya kantor desa itu dibuka sesuai jam kantor jam 08.00 – 16.00wib, karena kepala desa itu digaji dari uang negara, sekarang kondisinya banyak masyarakat yang akan berurusan,surat – surat, di kantor desa Langsat Hulu tidak bisa, karena buka hanya beberapa jam saja, biasanya sore hari baru buka, itupun hanya beberapa jam saja, semestinya kantor desa tetap dijaga sampai habis jam kantor,” kata salah seorang sumber warga masyarakat Langsat Hulu yang tidak mau ditulis namanya kepada media Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui Dinas terkait dapat memberikan teguran keras, kepada kepala desa dan perangkat nya, karena mereka lalai dalam menjalankan tugas negara.
“Selama dua periode Yatino menjabat Kepala Desa Langsat Hulu, kantor desa Langsat Hulu hanya buka beberapa jam saja, pukul 14.00 s/d 16.00 wib. Sehingga masyarakat yang akan berurusan ke kantor desa sering tidak bisa,” kata sumber warga masyarakat setempat.
Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama, keluhan masyarakat tentang kantor desa ini agar dibuka dari pagi namun tidak diindahkan. Dia berharap pemerintah daerah Kuansing secepatnya memberikan teguran kepada kepala desa, agar kegiatan pelayanan masyarakat dapat diterima dengan baik.
Tidak itu saja Kataya, banyak keluhan masyarakat yang tidak digubris oleh kepala desa maupun perangkat desa, karena mereka tidak berada di kantor pada jam – jam kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada kepala desa langsat Hulu serta perangkat desa.
Tim FPII