Perawang|Mediatorpost.com– 26 Maret 2025 Kabupaten Siak – Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Siak mengadakan kunjungan dan silaturahmi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, guna membangun sinergi dalam publikasi program dan pelayanan kesehatan. Rombongan PJS Siak diterima oleh Ibu Tatik, selaku Kasubag RSUD Kelas D Perawang, mengingat Direktur RSUD Kelas D Perawang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PJS Siak, Samuel Pasaribu, S.Th., S.Pd., M.Pd., didampingi oleh pengurus lainnya, antara lain Sekretaris Novi, Bendahara Ruthama Sitorus, Samuel Indra Gunawan Gea, Obaja Menderofa, S. Th., dan Chandra Sihombing. Tujuan utama kunjungan ini adalah menjalin kerja sama strategis antara PJS Siak dan RSUD Perawang, khususnya dalam publikasi citra positif rumah sakit serta penyebarluasan informasi terkait program dan kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Tatik menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PJS Siak dalam membangun kemitraan dengan RSUD Perawang. Ia menegaskan bahwa rumah sakit ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas layanan kesehatan, termasuk fasilitas rawat inap serta kehadiran lebih dari 15 dokter spesialis yang siap memberikan pelayanan medis bagi masyarakat Perawang dan sekitarnya.
Lebih lanjut, RSUD Perawang berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga pasien tidak perlu bepergian jauh untuk mendapatkan pengobatan yang memadai. Hal ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam mendukung visi Kabupaten Siak dalam memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tatik juga menjelaskan implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Siak, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang merata terhadap pelayanan kesehatan, baik dalam aspek promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Melalui program ini, masyarakat Kabupaten Siak yang belum tergabung dalam BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis di Puskesmas maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Kabupaten Siak. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan yang inklusif, meskipun hanya berlaku bagi warga dengan dokumen kependudukan Kabupaten Siak.
Pertemuan ini disambut dengan baik oleh pihak RSUD Perawang, yang menekankan pentingnya kerja sama dengan media dalam menyosialisasikan informasi kesehatan kepada masyarakat luas. Kolaborasi antara RSUD Perawang dan PJS Siak diharapkan dapat memperkuat edukasi kesehatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses layanan medis yang tersedia di daerah ini.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Siak, khususnya di Perawang dan sekitarnya, dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa kendala informasi. PJS Siak berkomitmen untuk terus mendukung RSUD Perawang dalam menyebarluaskan program-program kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Samuel Pasaribu