Perbaikan Jalan Pemda Tanpa Jejak Anggaran: Publik Pertanyakan Transparansi Proyek Pemprov di Tualang

Tualang, Siak|Mediatorpost.com– 17 April 2025 — Proyek perbaikan darurat Jalan Pemda di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, resmi dimulai. Namun di balik dimulainya pengerjaan ini, terungkap sejumlah pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab? Di mana rincian anggaran? Dan mengapa tak satu pun pejabat berwenang dari Provinsi hadir dalam pertemuan hari ini di lokasi perbaikan jalan?

Pantauan awak media pada Kamis (17/4), pertemuan di lokasi jalan rusak tersebut dihadiri oleh Camat Tualang Bapak Mursal, perwakilan PT Arara Abadi, Bapak Mahmudin, tokoh masyarakat Pdt. Samuel Pasaribu serta operator lapangan dari Dinas PUPR Provinsi Riau. Namun, yang mencengangkan: tidak satu pun pejabat struktural dari Dinas PUPR hadir untuk memberi keterangan resmi terkait status dan skema anggaran proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Itu bukan kewenangan saya,” jawab singkat operator lapangan PU Provinsi Riau saat ditanya mengenai alokasi dana oleh awak media. Jawaban yang menambah panjang daftar ketidakjelasan proyek ini.

Camat Tualang pun memberikan keterangan serupa. “Belum tahu juga soal anggaran, karena ini darurat. Jadi dikerjakan dulu saja. Mengenai bahan dan biaya, belum bisa dihitung. Yang penting sekarang, jalan bisa dilalui,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana dari Pemkab Siak karena status jalan berada di bawah kewenangan Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, PT Arara Abadi yang kerap melintasi jalur tersebut, menyatakan kontribusinya dalam bentuk alat berat. “Kami hanya bantu satu unit excavator. Tidak ada dana. Tapi kami berharap pengguna jalan lainnya juga bisa ikut berkontribusi,” jelas Bapak Mahmudin.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada sumbangan finansial, bahkan dari perusahaan besar sekalipun yang menjadi pengguna rutin jalan rusak itu. Selebihnya, publik dibiarkan bertanya-tanya: dari mana dana operasional proyek ini berasal? Apakah ada perencanaan teknis? Dan ke mana perginya papan proyek sebagai bentuk transparansi anggaran publik?

Sorotan tajam datang dari tokoh masyarakat sekaligus Ketua Perkumpulan Seluruh Pendeta Indonesia Raya (PSPI-R Siak), Pdt. Samuel Pasaribu. Ia menegaskan bahwa pengerjaan proyek pemerintah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Kami warga hanya ingin kejelasan. Jalan rusak parah, tapi jangan sampai perbaikannya jadi proyek gelap-gelapan. Tidak adanya papan proyek jelas melanggar prinsip akuntabilitas. Dana publik tidak boleh dikelola dalam diam, apalagi jika melibatkan pemerintah dan korporasi,” tegas Pdt. Samuel Pasaribu.

Menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran negara/daerah wajib menyertakan informasi terbuka kepada publik, termasuk dalam bentuk papan proyek. Namun hingga saat ini, tidak terlihat papan anggaran atau identitas proyek apapun di lokasi perbaikan.

Ironisnya, justru awak media yang harus menggali informasi di tengah kondisi darurat, tanpa dukungan keterangan resmi dari pihak Dinas PU Provinsi.

Kesimpulan Sementara: Kerja Ada, Anggaran Tidak Jelas.

Perbaikan jalan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan. Tapi fakta di lapangan menunjukkan adanya kekacauan koordinasi, ketiadaan transparansi, dan potensi pelanggaran administratif.

Tanpa kejelasan dana, perencanaan, dan tanggung jawab formal, proyek perbaikan jalan ini justru memunculkan kecurigaan publik: Apakah ini proyek swadaya terselubung? Apakah perbaikan ini akan berkelanjutan atau hanya tambal sulam darurat?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi sehingga muncul pertanyaan publik:

1. “Jalan Rusak Diperbaiki, Tapi Anggaran Menghilang: Siapa yang Bertanggung Jawab di Tualang?”

2. “Proyek Jalan Pemda Tualang Tanpa Papan Anggaran: Transparansi Dipertanyakan”

3. “Darurat Tapi Gelap: Perbaikan Jalan Pemprov di Tualang Minim Informasi Publik”

4. “Provinsi Tak Hadir, Dana Tak Jelas: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Jalan Pemda Tualang?”

“Kalau proyek ini benar-benar darurat, seharusnya tetap mengikuti SOP dan didukung dokumentasi yang jelas. Jangan sampai perbaikan ini justru menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari. Ini semestinya menjadi perhatian serius kita bersama—baik masyarakat, Pemerintah Kabupaten Siak, maupun Pemerintah Provinsi Riau,”

Penulis: Samuel Pasaribu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *