Perawang|Mediatorpost.com-Kamis 10 Juli 2025 – MediatorPost melakukan wawancara eksklusif dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, yang bertugas di wilayah Kecamatan Tualang. Dalam kesempatan tersebut, tim MediatorPost bertemu langsung dengan Bapak Suroso, selaku pengawas lapangan Dishub di wilayah tersebut.
Pertanyaan publik yang cukup ramai belakangan ini adalah mengenai keberadaan pos kontainer berlogo Dishub yang berdiri di simpang strategis Perawang. Pos tersebut dinilai masyarakat tidak berfungsi maksimal. Menanggapi hal itu, Suroso menjelaskan bahwa pos tersebut sebenarnya berfungsi sebagai titik pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar dan bus yang dilarang melintasi jalan kota Perawang.
Namun, MediatorPost menyampaikan fakta di lapangan bahwa masih banyak bus dan truk bertonase berat yang melewati jalan kota, terutama pada sore hari. Suroso mengakui hal tersebut dan mengatakan bahwa keterbatasan personel serta ketiadaan mobil patroli menjadi kendala utama pengawasan di lapangan.
“Kami berharap Bupati dapat memperhatikan kebutuhan di lapangan, terutama penambahan personel dan kendaraan operasional untuk patroli,” ujarnya.
MediatorPost juga menyoroti persoalan parkir liar di Pasar Kilo 4 yang kerap memakan badan jalan dan mengganggu lalu lintas. Menanggapi hal ini, Suroso menyampaikan bahwa Dishub akan melakukan penertiban secara berkelanjutan ke depan. Ia juga menjelaskan bahwa kendala utama adalah belum tersedianya lahan parkir khusus bagi masyarakat yang berbelanja di pasar.
“Untuk sementara kami izinkan parkir di badan jalan, tapi harus satu baris. Jika dua baris, pasti kami tertibkan,” tegasnya.
Usai wawancara, tim MediatorPost bersama Dishub langsung meninjau Pasar Kilo 4 dan melakukan aksi penertiban terhadap sepeda motor yang parkir dua lapis di badan jalan.
Langkah cepat ini diapresiasi oleh sejumlah warga yang berharap penataan pasar dan lalu lintas di wilayah Perawang semakin baik ke depannya.
[S.P. MediatorPost.