PELALAWAN|Mediatorpost.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan secara resmi melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Periode 2025–2030, pertengahan Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Pelalawan. Agenda ini menjadi salah satu tahapan konstitusional penting yang menjadi kewenangan penuh DPRD sebagai lembaga yang menindaklanjuti hasil Pilkada.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, SE, didampingi unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh fraksi. Selain itu, tampak hadir unsur Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Bawaslu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan partai politik. Kehadiran berbagai unsur ini menandai kuatnya dukungan terhadap proses demokrasi yang berjalan dengan baik dan damai di Kabupaten Pelalawan.
Penetapan Resmi Berdasarkan Keputusan KPU

Dalam sidang tersebut, DPRD Pelalawan membacakan Keputusan KPU Kabupaten Pelalawan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pelalawan dengan perolehan suara 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah.
Kemenangan ini sekaligus menjadi legitimasi kuat bagi pasangan terpilih untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pelalawan pada periode lima tahun mendatang.
DPRD Terbitkan Keputusan Resmi
Usai pembacaan hasil penetapan KPU, DPRD Pelalawan kemudian menerbitkan Keputusan DPRD Nomor 21/DPRD/2025, yang berisi usulan pengesahan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau. Proses ini merupakan amanat Undang-Undang, di mana DPRD menjadi lembaga yang mengesahkan secara administratif hasil pemilihan sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.
Dengan terbitnya keputusan ini, DPRD menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Pelalawan telah berjalan sesuai mekanisme demokrasi yang berlaku.
Pernyataan Resmi Ketua DPRD Pelalawan
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, SE, menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya proses Pilkada yang kondusif, adil, dan demokratis. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, aparat keamanan, hingga masyarakat Pelalawan yang telah ikut menjaga suasana aman selama proses pemilihan.
“Dengan ditetapkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kami dari DPRD Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat dan tahniah kepada H. Zukri dan H. Husni Tamrin. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan Pelalawan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ijal juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya yang telah mengabdi pada masa jabatan 2021–2025.
Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaga legislatif Pelalawan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan strategis, terutama dalam hal pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD Pelalawan siap bekerja sama dan mengawal setiap kebijakan pemerintahan. Demi masyarakat Pelalawan, kami akan melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal,” tambah Syafrizal.
Agenda Lanjutan Setelah Rapat Paripurna

Setelah penetapan ini, DPRD Pelalawan akan menyerahkan berita acara resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai dasar untuk pengajuan pengesahan kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses pengesahan tersebut menjadi tahapan final sebelum dilakukan pelantikan oleh pemerintah pusat.
Pemerintahan baru periode 2025–2030 diharapkan mampu memberikan warna baru dalam tata kelola daerah, dengan prioritas pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan ekonomi masyarakat, kesejahteraan sosial, serta penguatan pelayanan publik di seluruh kecamatan.
Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini menegaskan komitmen DPRD Pelalawan sebagai lembaga yang menjunjung tinggi demokrasi, transparansi, dan kepentingan masyarakat. Lembaga legislatif memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan, sekaligus membuka babak baru bagi pembangunan Kabupaten Pelalawan lima tahun ke depan.
Dengan demikian, DPRD Pelalawan menegaskan siap bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan, memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, serta mendorong terciptanya Pelalawan yang lebih maju, ramah investasi, dan berkeadilan bagi seluruh Masyarakat.(Parlementaria/DPRD Pelalawan/Andi Sasoko)












