PELALAWAN|Mediatorpost.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Juli 2025 lalu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian dan Atmosfer Sidang
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua DPRD Pelalawan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil evaluasi dan rekomendasi oleh DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2024 yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak eksekutif. Suasana sidang mencerminkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas publik.

Ketua DPRD menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fondasi penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Isi Rekomedasi DPRD: Catatan Strategis dan Perbaikan
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran yang telah berjalan selama tahun anggaran 2024. Antara lain:
DPRD memandang bahwa penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah harus lebih mengacu pada prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.
Perlu adanya peningkatan pengendalian internal terhadap penyelenggaraan anggaran agar penggunaan dana publik lebih efisien, tepat sasaran, dan transparan.
DPRD meminta agar OPD terkait memperkuat laporan capaian kinerja dan outcome (hasil) dari program, bukan hanya output (kegiatan).
Perlu perbaikan dalam hal pengelolaan aset daerah, penanganan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), dan optimalisasi penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komitmen legislasi dan pengawasan DPRD harus diteruskan sebagai bagian penting dari fungsi kontrol terhadap eksekutif agar kebijakan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD, H. Syafrizal, menyampaikan:
“Rekomendasi ini bertujuan untuk menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.”
Respons Eksekutif: Komitmen Tindak Lanjut
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Bupati Pelalawan H. Zukri mengucapkan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Beliau menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penting bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.” Bupati Zukri
Penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari DPRD kepada Kepala Daerah menandai tahap lanjutan dari proses pengawasan dan akuntabilitas demokratis.
Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemkab Pelalawan

Rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab Pelalawan) bukan hanya slogan, tetapi implementasi nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah. DPRD sebagai wakil rakyat memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif dan strategis. Sementara Pemerintah Daerah memiliki mandat untuk menjalankan program dan kebijakan yang telah direncanakan dengan baik.
Kerjasama konstruktif ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas publik, menekan potensi pemborosan anggaran, dan memaksimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Harapan dan Langkah ke Depan
Melalui dokumen rekomendasi yang disampaikan, DPRD Kabupaten Pelalawan berharap agar Pemerintah Daerah dapat:
Segera merumuskan rencana tindak lanjut yang jelas atas rekomendasi DPRD, termasuk timeline dan indikator pencapaian.
Memperkuat transparansi publik dengan menyediakan laporan capaian kinerja secara rutin kepada masyarakat.
Mengoptimalkan alokasi anggaran agar benar-benar menyasar sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Memperkuat mekanisme pengawasan di tingkat OPD dan desa untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai target dan standar.
Memperluas partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan agar pembangunan daerah lebih inklusif dan berkualitas.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pelalawan merupakan capaian penting dalam mekanisme demokrasi dan pengelolaan pemerintahan daerah. Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga fungsi legislatif sebagai mitra strategis eksekutif demi mencapai pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus terus dijaga agar visi pembangunan jangka menengah dan panjang daerah dapat terwujud dengan baik. Semoga rekomendasi ini menjadi momentum untuk melangkah ke tahap berikutnya: pelaksanaan yang lebih baik, efisiensi anggaran, dan hasil nyata bagi masyarakat Pelalawan. (**)












