Diduga Siswa Diminta Beli Buku Rp50 Ribu untuk Syarat Ambil Ijazah.

Tualang, Siak |MediatorPost– Selasa,05/08/2025, Sejumlah siswa SMA Negeri 3 Tualang, Kabupaten Siak, Riau, mengaku diminta membeli buku cerita atau novel di luar sekolah dengan anggaran sebesar Rp50.000 sebagai syarat untuk mengambil ijazah kelulusan. Kebijakan tersebut dikabarkan diberlakukan kepada siswa kelas XII (Kelas 3) yang baru saja lulus.

Beberapa siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka diminta membeli buku cerita atau novel seharga Rp50.000 oleh pihak sekolah sebagai syarat wajib untuk mengambil ijazah. Pembelian buku tersebut dilakukan di luar sekolah atau di toko buku terdekat.

Namun, saat dikonfirmasi oleh MediatorPost, Humas SMA Negeri 3 Tualang, Bapak Izhar, menyatakan tidak mengetahui adanya kewajiban tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada kebijakan pembelian buku cerita sebagai syarat pengambilan ijazah,” ujar Izhar saat ditemui di ruang humas sekolah.

Untuk memastikan, pihak sekolah memanggil Kepala Perpustakaan, Ibu Asna Br. Situmorang, yang kemudian menegaskan bahwa pembelian buku tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban.

“Itu sifatnya sukarela, bukan syarat wajib untuk mengambil ijazah,” tegasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para siswa dan orang tua yang merasa kebijakan tersebut membebani. Pihak sekolah juga diminta untuk memberikan informasi yang transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

[S.P MediatorPost

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *