Siak|Mediatorpost.com — Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Komisi I, Haposan Sinaga, angkat bicara terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai pengadaan seragam sekolah di tingkat SMA Negeri Kecamatan Tualang.
Seorang wali murid mengaku keberatan karena harus membayar Rp1,8 juta untuk lima stel seragam. Padahal, menurutnya masih ada seragam bekas kakak kelas yang bisa digunakan. Namun, pihak sekolah disebut melarang dan mewajibkan siswa membeli seragam yang disediakan sekolah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, benarkah ada program seragam gratis untuk tingkat SMA seperti yang pernah disampaikan Gubernur Riau?
Menanggapi hal tersebut, Haposan Sinaga menegaskan pihaknya akan segera mengkonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Rencananya besok kami ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk meminta penjelasan,” ujarnya kepada MediatorPost, Rabu (27/8/2025).
Ia juga menekankan, DPRD Siak tidak akan tinggal diam terhadap sekolah yang diduga melakukan praktik penjualan seragam kepada siswa.
“Kami akan bertindak tegas. Sekolah tidak boleh melakukan jual beli seragam sekolah,” tegasnya.
[S.P. MediatorPost.