Misteri Kafe Mawar: Bebas Beroperasi di Sungai Keranji, Warga Geram, Aparat Kemana?

SUNGAI KERANJI|Mediatorpost.com- Selasa, 16 September 2025 – Aroma kopi bercampur dentuman musik disko kembali memekakkan telinga di area F9, Desa Sungai Keranji. Kafe Mawar, yang sempat ditutup Satpol PP, kini beroperasi lagi dengan lebih bising dan meresahkan. Pertanyaan pun mencuat: mengapa kafe remang-remang ini seolah kebal hukum?

Warga yang sebelumnya lega usai penertiban, kini kembali gigit jari. Musik keras mengganggu istirahat, lalu lalang pengunjung yang mencurigakan menimbulkan keresahan, ditambah aroma minuman keras yang semakin memperparah suasana.

Bacaan Lainnya

“Dulu katanya mau ditindak tegas, kok sekarang malah dibiarkan? Kami ini warga biasa, apa daya melawan pemilik kafe yang sepertinya punya ‘orang dalam’,” keluh seorang ibu warga setempat.

Keheranan warga semakin besar. Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi yang dulu gencar menggerebek Kafe Mawar, kini seolah tutup mata. Publik pun bertanya, apakah ada “setoran” yang membuat aparat enggan bertindak, atau ada kekuatan lain yang melindungi kafe ini?

Masyarakat berharap Kepala Satpol PP segera menindaklanjuti laporan dan keluhan warga. Mereka merasa diabaikan dan mempertanyakan sampai kapan harus hidup dalam kebisingan serta keresahan akibat aktivitas Kafe Mawar.

Kasus ini bukan sekadar soal ketertiban umum. Lebih jauh, ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Jika Kafe Mawar terus dibiarkan beroperasi, bukan tidak mungkin akan muncul “mawar-mawar” lain yang lebih meresahkan dan merusak moral serta ketertiban di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *