Kuantansingingi|Mediatorpost.com, Rabu,17 September 2025, Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan sistem dompeng kembali marak di wilayah Kecamatan Cerenti, tepatnya di sekitar Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh. Kondisi ini membuat Sungai Kuantan, sumber utama kehidupan masyarakat setempat, tercemar parah dan menimbulkan keresahan luas.
Warga mengungkapkan, rakit-rakit dompeng beroperasi bebas tanpa hambatan, seakan-akan tanpa pengawasan aparat. “Kami sangat khawatir dengan kondisi sungai yang semakin memburuk. Ikan-ikan mulai mati, airnya pun tak layak lagi untuk dipakai sehari-hari,” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pencemaran diduga kuat disebabkan oleh penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses pemisahan emas, serta sedimentasi akibat pengerukan yang tidak terkendali. Hal ini bukan hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan ribuan warga yang masih menggantungkan hidup dari air Sungai Kuantan.
Aktivis lingkungan setempat juga menyuarakan desakan keras agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. “PETI ini jelas melanggar hukum, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan masyarakat. Pertanyaannya, ke mana aparat selama ini?” ujar seorang perwakilan organisasi lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait langkah konkret untuk menertibkan aktivitas PETI di Cerenti. Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera dilakukan, sebelum Sungai Kuantan rusak lebih parah dan sulit dipulihkan.