Tualang|Mediatorpost.com – Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Siak mengalami luka serius saat menangkap ular piton sepanjang kurang lebih 3,5 meter di Kecamatan Tualang. Korban bernama Abdul Rahim (41), Komandan Regu 2 Damkar Cluster V Tualang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, di Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Ruko Bengkel Sianox. Ular piton tersebut diketahui bersarang di area belakang ruko dan meresahkan warga sekitar.
Saat hendak memasukkan ular ke dalam karung, binatang itu melakukan perlawanan. Abdul Rahim sempat memegang kepala ular dengan tangan kiri yang merupakan tangan terlemahnya, hingga lengan kirinya terlilit.Ia kemudian berusaha mengganti pegangan ke tangan kanan yang lebih kuat, namun pada saat itu ular langsung berontak dan gigi ular mengenai jempol kanannya. Akibat terkena gigi tersebut, Rahim harus mendapat enam jahitan.
“Selama ini kami di lapangan bekerja sebisanya, tidak ada pembekalan khusus untuk menangkap ular dan binatang buas lainnya. Kami belajar secara otodidak, bahkan banyak dari kami hanya bermodal menonton video YouTube,” ungkap Abdul Rahim.
Ia berharap pemerintah daerah, khususnya OPD terkait, dapat memberikan perhatian lebih terhadap petugas damkar. Selain penyediaan sarana-prasarana (SAPRAS) dan alat pelindung diri (APD) yang memadai, ia juga mendorong adanya tunjangan risiko tinggi yang disahkan secara resmi.
“Tuntutan kerjaan kami banyak, tapi tidak sebanding dengan pendapatan dan kurangnya sarpras yang memadai untuk memaksimalkan pelayanan kami ke masyarakat. Kami tetap bersyukur, tapi kalau bisa diperjuangkanlah untuk kami, supaya ada pengadaan sarpras yang memadai dan tunjangan risiko tinggi,” tambahnya.
Hingga kini, ular piton tersebut berhasil diamankan petugas dan dilepas liarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman,sementara Abdul Rahim masih dalam pemulihan pasca perawatan medis.
[Sem MediatorPost.