Polres Pelalawan Jemput Bola, Kakek Daim Menjemput Keadilan Tanpa Harus Pergi Jauh

Pangkalan Lesung|Mediatorpost.com– Siang itu, udara Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, terasa tenang. Di sebuah rumah sederhana, Kakek Daim duduk perlahan, menahan lelah yang kerap datang seiring usia dan kondisi kesehatannya. Jarak yang jauh dan keterbatasan ekonomi selama ini menjadi penghalang baginya untuk melangkah ke Mapolres Pelalawan. Namun hari itu berbeda keadilan justru datang mengetuk pintu rumahnya.

Dua orang Penyidik Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan yakni Jefri Zon dan Syafril Amlyand dibawah arahan Kanit I Ipda Dodo Arifin SH MH tiba dengan sikap ramah dan penuh empati. Tanpa seragam yang kaku, tanpa jarak yang mengintimidasi, mereka datang membawa tujuan sederhana namun bermakna: mendengar dan mencatat keterangan saksi dan korban secara langsung.

Langkah jemput bola ini bukan sekadar prosedur penyelidikan. Bagi Kakek Daim, kehadiran polisi di rumahnya adalah bukti bahwa hukum masih memiliki wajah kemanusiaan.

“Kalau saya harus ke Polres, butuh waktu sekitar dua jam perjalanan. Biaya rental mobil pun tidak sedikit, belum lagi kondisi badan yang sering tidak memungkinkan,” tuturnya lirih.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.IK, pendekatan humanis menjadi napas pelayanan kepolisian. Tidak semua warga memiliki kemampuan yang sama untuk mengakses layanan hukum.

Kesadaran itulah yang mendorong penyidik turun langsung ke lapangan, memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat kecil.

“Ini bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik. Kami mungkin belum sempurna, tetapi kami selalu berusaha hadir dan membantu masyarakat,” ujar AKBP Jhon Louis Letedara, S. IK, Kamis (15/1/2026).

Bagi Kakek Daim, kalimat itu bukan sekadar pernyataan. Ia merasakannya secara nyata. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Dengan polisi datang ke rumah, saya merasa tidak sendirian. Saya merasa masih diperhatikan dan dibantu untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Di desa yang jauh dari hiruk-pikuk kota, kehadiran aparat penegak hukum dengan pendekatan yang lembut menjadi harapan baru. Bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang kuat dan mampu, tetapi juga untuk mereka yang lemah, sakit, dan terbatas.

Kisah Kakek Daim adalah potret kecil dari upaya besar membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Ketika polisi mau melangkah lebih dekat, jarak antara hukum dan rakyat pun semakin menyempit. Dan di Rawang Sari, keadilan hari itu tak lagi harus ditempuh dengan perjalanan panjang, ia datang sendiri, menyapa dengan empati.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *