KUANTANSINGINGI|Mediatorpost.com– Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Jajaran Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI jenis stingkai di belakang SMA Pintar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin sore (23/2/2026).
Penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB oleh personel Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui pengaduan via handphone terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agner Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung memerintahkan Tim Resmob untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan. Setibanya di tempat kejadian perkara, ditemukan dua unit rakit PETI jenis stingkai dalam keadaan tidak beroperasi,” ujar IPTU Gerry.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Dua unit rakit PETI beserta peralatan pendukung dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas praktik PETI yang merusak lingkungan, berpotensi mencemari aliran sungai, serta mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa ke Mapolres karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di lokasi.
Kapolres melalui Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menekan aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup IPTU Gerry.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi












