Bupati Pelalawan Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Tegaskan Target Kinerja dan Fakta Integritas

PELALAWAN|Mediatorpost.com– Bupati Pelalawan Zukri secara resmi melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (26/2/2026), bertepatan dengan 8 Ramadan 1447 Hijriah.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.500/EK-SDA/2026/213 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, yang ditetapkan pada 23 Februari 2026.

Bupati Pelalawan memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dr. Denny Gunawan, MM. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta fakta integritas, dengan saksi Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Zulfan dan Asisten I Setda Pelalawan Zulkifli.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Direktur Utama Perumda Tuah Sekata harus menjalankan amanah dan komitmen sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan daerah.

“Jika dalam beberapa tahun ke depan target tidak tercapai, maka akan dilakukan evaluasi. Direksi bisa diganti apabila tidak menunjukkan perubahan nyata. Tidak ada titipan, tidak ada nomor punggung. Semua dituntut profesional dan harus berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” tegas Bupati.

Bupati juga mendorong agar unit usaha yang telah berjalan dapat terus dikembangkan, sekaligus membuka unit-unit usaha baru yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah minta agar Perumda Tuah Sekata membuka anak perusahaan baru di bidang energi. Ke depan, unit-unit bisnis lainnya juga akan dikembangkan. Lakukan kerja sama dengan BPR Amanah, sesama perusahaan milik daerah, serta koperasi Merah Putih,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *