Pelalawan|Mediatorpost.com-SPBU 14.283.690 yang terletak di jalan lintas Timur, Desa Dundangan, kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan di laporkan ke Polres Pelalawan, Rabu, 04/03-2026.
Laporan terhadap SPBU 14.283.690 ke Polres Pelalawan, diduga SPBU tersebut diduga melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Solar ke truk pelangsir yang diisi ke baby tank yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bak truk dengan nomor Polisi, BM 9164 LB yang memang beraktivitas truk pelangsir BBM Solar subsidi.
Kegiatan ilegal oleh pihak SPBU terciduk Tim wartawan yang berjumlah 7 orang yang sedang melakukan investigasi, setelah Tim wartawan mendapat informasi bahwa pihak SPBU melakukan aksinya tengah malam sampai dinihari.
Mendapat informasi ini, membuat tim wartawan dari berbagai media menyambangi SPBU tersebut, selasa sekitar pukul 22.30 WIB meluncur ke SPBU yang terletak di jalan lintas Timur desa Dundangan. Benar saja, operator SPBU melakukan pengisian ke sebuah truk colt diesel BM 9164 LB yang plat nomor diduga palsu.
Truk supir diduga bernama (AS) mengakui bahwa pihaknya sudah ijin dengan seseorang bernama (MJR) diduga oknum TNI.
Setelah AS menghubungi MJR, diduga diarahkan oleh MJR untuk kabur dari SPBU. Bahkan aksi AS ini terbilang nekat. Salah satu dari tim wartawan, (DHS) yang mendokumentasikan kejadian itu naik ke atas truk. AS yang sebelumnya sudah diminta oleh tim wartawan lain, RS dan ID sudah meminta jangan jalan dulu, karena masih ada tim wartawan berada di dalam bak truk. Namun AS yang diduga sudah mendapat arahan dari MJR tidak memperdulikan permintaan wartawan yang berada di dalam truk sudah meminta agar truk berhenti dulu, namun AS tetap jalan tidak perduli dengan permintaan wartawan.
Melihat, rekannya dibawa kabur dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, akhirnya rekan-rekan wartawan lainnya mengikuti truk tersebut mulai dari SPBU Dundangan sampai ke tempat gudang BBM yang berlokasi di simpang engkolan, sorek.
Dugaan wartawan memang benar, di lokasi yang diduga gudang (N) alias opung telah menunggu 3 orang di lokasi yang diduga gudang BBM tersebut. Ke 3 orang langsung merah-marah dan memprotes kedatangan wartawan.
Beruntung tim wartawan dapat menyusul, sehingga tindakan anarkis yang lebih jauh tidak menimpah wartawan yang tadinya berada di dalam truk.
Seperti sebelumnya dari pengakuan sopir truk (AS) yang mengatakan bahwa sudah ijin dari MJR, MJR juga datang ke lokasi dan mengajak Tim wartawan duduk ngopi.
Merasa tidak terima perbuatan tercela yang dilakukan pihak SPBU, sopir dan rekannya, juga ada keterlibatan oknum TNI, maka tim wartawan melaporkan ke Polres Pelalawan, Rabu, 04/03-2026.
Oleh karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, tim wartawan berencana akan melaporkan ke POMDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI yang terletak di JL. Jenderal Jl. Jend. Ahmad Yani No.126, Sago, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
(Tim)












