Pelalawan|Mediatorpost.com – Pada hari Sabtu tanggal 1 November 2025, Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, Danrem 031WIra Bima Brgjen TNI Jarot Suprihanto, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SM, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K, hadir dalam kegiatan pengukuhan Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau Kab. Pelalawan (LAMR) Masa Hikmat 2025/2030 di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangku Diraja Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Wakil Bupati Pelalawan Sdr. H. Husni Thamrin, SH, Wakil Ketua DPRD Kab. Pelalawan Sdr. Nasarudin Us, SH, dan Datuk Engku Raja Lela Sdr. Wan Ahmad.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau H. Abdul Wahid menyampaikan bahwa LAMR adalah mitra penting pemerintah dalam merawat identitas budaya dan kearifan lokal. Ia mendorong LAMR untuk menghadirkan program-program yang tidak hanya memperkuat adat, tetapi juga memberi dampak positif langsung bagi masyarakat. Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan berharap agar Hulubalang yang telah dilantik dapat menjaga keamanan dan marwah di wilayah Riau.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SM, mengucapkan selamat kepada Hulubalang yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menunjukkan akhlak dan perilaku adat Melayu yang baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Hulubalang dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa masing-masing untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengukuhan Hulubalang LAMR Kab. Pelalawan Masa Hikmat 2025/2030 ini juga dihadiri oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Ketua LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Wimboko, S.I.K. Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwonk, S.I.K, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K, dan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Dr. Andry Simbolon, SH., MH.
Pengurus Hulubalang LAMR Kab. Pelalawan Masa Hikmat 2025/2030 yang dikukuhkan antara lain Panglima Besar Hulubalang Datuk H. Tarmizi Maskar, Setia Usaha Besar Hulubalang Datuk Fadlan, S.IP, dan Penyimpanan Amanah Besar Hulubalang Datuk Agustiari Bin. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan doa bersama.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Hulubalang LAMR Kab. Pelalawan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga adat dan budaya Melayu, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kab. Pelalawan berkomitmen untuk mendukung kegiatan LAMR dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pengukuhan Hulubalang LAMR Kab. Pelalawan Masa Hikmat 2025/2030 ini menunjukkan pentingnya peran adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan LAMR, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga adat dan budaya Melayu.
