Bupati Pelalawan Resmikan Masjid Hasan Fatimah Ali Rozikin di Desa Terantang Manuk

Pelalawan|Mediatorpost.com-Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM meresmikan Masjid Hasan Fatimah Ali Rozikin yang berlokasi di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (13/2/2026).

Peresmian masjid tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita oleh Bupati Zukri sebagai simbol telah difungsikannya rumah ibadah tersebut untuk masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas berdirinya Masjid Hasan Fatimah Ali Rozikin. Bupati berharap keberadaan masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

“Masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah, membangun persatuan, serta membina generasi muda agar memiliki akhlak yang baik.” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan positif seperti pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur sejumlah kepala OPD, pengurus masjid, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *