KUANTANSINGINGI|Mediatorpost.com– Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) serta menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Benai bersama masyarakat melaksanakan patroli dan penindakan di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi bersama personel Polsek Benai yakni BRIPKA Fauzi, BRIPKA Marliwen dan BRIPDA Rozy Mulya, serta didukung empat orang masyarakat dan pemuda Desa Tebing Tinggi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menertibkan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Jirak.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mencemari aliran sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, tim menyisir sepanjang aliran Sungai Jirak dan area sekitar Dusun Jirak menggunakan kendaraan roda dua. Personel juga melakukan pengecekan kondisi air sungai guna memastikan tidak terjadi pencemaran akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI jenis setingkai. Namun saat didatangi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas bersama masyarakat melakukan penertiban dengan merusak serta membakar peralatan yang ditemukan di lokasi.
Selain itu, personel juga melakukan komunikasi dan imbauan kepada warga setempat yang memanfaatkan air Sungai Jirak agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Benai akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan dari kerusakan,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan hambatan berarti.
Dengan adanya patroli bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi












