Dishub Pelalawan Pasang Portal di Jalan Said Hasim, Kendaraan Bertonase Besar Dibatasi

Pelalawan|Mediatorpost.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan mulai mengambil langkah tegas dengan melakukan pemasangan portal di ruas Jalan Said Hasim, tepatnya dari Kilo meter 55 hingga Simpang Kualo. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi kendaraan bertonase besar yang selama ini bebas melintas di jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino, M.Si, terlihat langsung turun ke lokasi guna memastikan proses pemasangan berjalan sesuai rencana.

Kehadirannya sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menata kembali ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (9/4/2026), Ferry menyampaikan bahwa pemasangan portal saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Ya, saat ini sedang dilakukan pemasangan portal. InsyaAllah dalam waktu dekat sudah siap digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemasangan portal ini bukan tanpa alasan. Selama ini, ruas Jalan Said Hasim kerap dilintasi kendaraan angkutan berat dengan muatan yang melebihi kapasitas jalan, sehingga berpotensi merusak infrastruktur serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Selama ini banyak mobil angkutan berat melintas bebas di jalan ini. Makanya kita pasang portal agar kembali tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan kerusakan jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan kendaraan ringan.

Dengan adanya portal ini, wajah lalu lintas di Jalan Said Hasim diharapkan berubah—dari yang semrawut akibat kendaraan over kapasitas, menjadi lebih tertib, aman, dan terkendali. tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *