PEKANBARU|Mediatorpost.com— Seorang warga bernama Yosiana Adriani mengaku kehilangan dokumen penting berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah saat dalam perjalanan dari Jalan Riau Ujung menuju Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Yosiana menjelaskan, dokumen yang hilang tersebut adalah SKGR atas namanya dengan Nomor 1638/MGR/XII/2003. Ia menduga surat tersebut tercecer saat berada di sekitar Jalan Soekarno Hatta.
“Benar, saya kehilangan surat tanah berupa SKGR. Surat tersebut diduga tercecer saat dalam perjalanan dan baru saya sadari setelah tiba di rumah,” ujar Yosiana kepada awak media, Rabu (3/6).
Menurutnya, lahan yang tercantum dalam SKGR tersebut berlokasi di Jalan Taman Karya, RT 02/RW 02, Dusun I Tarab Mandiri, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Yosiana menerangkan bahwa dokumen tersebut sedang dalam proses pengurusan mutasi administrasi dari wilayah Kabupaten Kampar ke wilayah Kota Pekanbaru, tepatnya Kecamatan Tuah Madani. Namun proses tersebut terhambat setelah dokumen asli SKGR tidak ditemukan.
“Saat sampai di rumah, saya mencari dokumen tersebut tetapi sudah tidak ada. Saya menduga surat itu tercecer di perjalanan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Yosiana mengimbau kepada masyarakat yang menemukan dokumen SKGR dengan Nomor 1638/MGR/XII/2003 atas nama Yosiana Adriani agar dapat menghubungi pemilik atau menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Ia juga mengakui kelalaiannya dalam menjaga dokumen penting tersebut.
“Mungkin karena kesibukan, saya kurang memperhatikan keberadaan surat tersebut. Saya berharap ada pihak yang menemukannya dan mengembalikannya,” tutup Yosiana.














