Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Pelalawan|Mediatorpost.com – Polres Pelalawan menerima laporan polisi perkara persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Terbangiang, Kec. Bandar Petalangan, Kab. Pelalawan. Laporan ini diterima pada tanggal 11 Desember 2025, dengan nomor LP / B / 50 / XII / 2025 / SPKT / POLSEK BUNUT / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU. Korban dalam kasus…
