Bupati Pelalawan Minta Distribusi BBM Dipercepat, Antrean Panjang Jadi Sorotan

Pelalawan|Mediatorpost.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan, Senin (4/5/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., dan dihadiri Ketua DPRD H. Syafrizal, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., unsur TNI dan Polri, perwakilan BPH Migas, Pertamina, Asisten II Setdakab Pelalawan, kepala OPD terkait, serta perwakilan SPBU se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penanganan kelangkaan BBM harus menjadi prioritas utama agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, baik untuk bekerja, pendidikan, maupun kebutuhan sehari-hari.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu persoalan BBM,” tegasnya.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Kapolres dan Wakil Ketua DPRD, ditemukan beberapa faktor penyebab antrean panjang di SPBU. Di antaranya keterlambatan distribusi dari Pertamina, meningkatnya permintaan akibat peralihan dari BBM non-subsidi ke subsidi, serta tidak beroperasinya penyalur eceran di desa-desa.

“Ketika penyalur di desa tidak ada, masyarakat akhirnya berbondong-bondong ke SPBU. Ini yang menyebabkan antrean panjang,” jelas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti adanya SPBU yang tidak beroperasi, seperti di wilayah Segati, Kecamatan Langgam, yang baru berjalan 24 hari namun terkendala proses hukum. Ia menegaskan agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi, namun pelayanan BBM kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

“Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi penyaluran BBM harus tetap berjalan. Di Kecamatan Langgam hanya ada satu SPBU yang melayani sekitar 20 ribu kepala keluarga,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan kondisi di Kecamatan Kuala Kampar yang memiliki tantangan geografis, di mana masyarakat harus menempuh jarak jauh bahkan menggunakan transportasi air untuk mendapatkan BBM. Untuk itu, diperlukan solusi khusus, termasuk penambahan kuota dan penyalur resmi di desa.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan merekomendasikan pembentukan sub penyalur resmi di setiap desa serta mengusulkan penambahan SPBU kompak di wilayah yang membutuhkan.

Sementara itu, perwakilan Pertamina menjelaskan bahwa kelangkaan BBM terjadi akibat peningkatan permintaan sejak 18 April 2026, seiring kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang dipengaruhi kondisi global.

“Terjadi peralihan konsumsi ke Pertalite dan Biosolar, sehingga permintaan meningkat signifikan dan stok lebih cepat habis,” jelasnya.

Sebagai upaya penanganan, Pertamina telah menambah pasokan BBM subsidi sekitar 20 persen serta mempercepat jam operasional depot pengisian dari pukul 07.00 menjadi 04.30 WIB.

Terkait SPBU bermasalah, Pertamina menyampaikan bahwa SPBU di Langgam dapat kembali beroperasi sambil menjalani proses hukum, sementara SPBU di Kuala Kampar dikenakan sanksi sesuai ketentuan BPH Migas, dengan tetap diupayakan solusi agar masyarakat tidak terdampak.

Menutup rakor, Bupati mengingatkan seluruh pengusaha SPBU untuk menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak melakukan penyimpangan, termasuk penimbunan atau penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Saya minta seluruh SPBU tertib dan tidak bermain. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Pemerintah bersama aparat akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina guna merumuskan langkah terbaik agar distribusi BBM berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *