Pangkalan kerinci|Mediatorpost.com – Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E.,M.M menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan (GRANAT) di rumah dinas Bupati Pelalawan, Selasa, 05/05-2026.
Silahturahmi pengurus GRANAT Pelalawan ke rumdis Bupati Pelalawan untuk menyatakan komitmen granat Pelalawan dalam meminimalisir terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Pelalawan yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.
Untuk mewujudkan program Granat Pelalawan, maka pengurus GRANAT Pelalawan memandang perlu untuk mendapatkan arahan, dukungan dan support dari pemerintah, secara khusus pemerintah Kabupaten Pelalawan.
H. Zukri Misran selaku Bupati Kabupaten Pelalawan menyambut baik semangat dan niat baik dari granat Pelalawan. Kegiatan sosialisasi granat dengan institusi Polri, BNNK Pelalawan dan instansi lain tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, Pemerintah Desa maupun di lingkungan perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan disambut positif oleh Zukri.
Zukri Misran menekankan, agar kegiatan GRANAT Pelalawan juga dapat memberi informasi kepada pemerintah maupun kepada Aparat Penegak Hukum tentang transaksi atau peredaran narkoba di wilayah kabupaten Pelalawan.
Bahkan Zukri Misran berjanji, jika ada informasi dari masyarakat tentang suatu transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Pelalawan yang sampai berproses hukum, dirinya akan memberikan reward atau hadiah. ” Kalau ada informasi dari masyarakat yang sampai berproses hukum, saya akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang melapor, tapi sudah berproses hukum”, jelas Zukri.
Kunjungan silaturahmi granat Pelalawan ke kediaman rumdis Bupati Pelalawan dipimpin langsung oleh ketua GRANAT Pelalawan, Richard Simanjuntak.
Dalam kesempatan tersebut, Richard Simanjuntak bersama GRANAT Pelalawan tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Langkah-langkah granat Pelalawan dalam mendukung pemerintah dalam bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Pelalawan akan menggandeng pihak terkait seperti BNNK, Sat Narkoba Polres Pelalawan, dan pihak terkait lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebut Richard Simanjuntak kepada wartawan.
(Tim)













