Sahkan APBD-P 2026 Rp1,66 Triliun, DPRD Pelalawan Tekankan Pengawasan Ketat Layanan Dasar dan Penanganan Karhutla

banner 468x60

PELALAWAN|Mediatorpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengetok palu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,66 triliun dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (30/9/2026). Pengesahan ini menjadi bentuk komitmen legislatif dalam memastikan alokasi anggaran daerah tepat sasaran untuk kepentingan publik.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal serta dihadiri Wakil Ketua II Tengku Azriwardi dan 27 anggota DPRD tersebut menetapkan postur APBD-P 2026 sebesar Rp1.663.250.526.266, mengalami penambahan sekitar Rp12,91 miliar dari anggaran murni sebelumnya Rp1.650.335.781.906.

Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal menegaskan, persetujuan legislatif diberikan setelah Banggar DPRD menguji seluruh usulan program bersama TAPD. DPRD memastikan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk menjamin tiga sektor vital di daerah.
DPRD Pastikan Tiga Sektor Vital Terakomodasi
Pertama, DPRD Pelalawan memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat. Pihak legislatif mengawal ketat agar kebijakan efisiensi tidak memangkas hak-hak ASN maupun kualitas layanan publik.

Hal ini dipertegas Bupati Pelalawan Zukri dalam persidangan saat merespons catatan dewan:

“Termasuk memastikan gaji ASN, tunjangan TPP, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tidak terganggu sedikitpun akibat efisiensi,” kata Zukri.

Kedua, lembaga dewan menyetujui pengalokasian dana khusus untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul penetapan status Siaga Darurat Karhutla. DPRD Pelalawan menekankan agar eksekusi dana tanggap darurat ini dijalankan secara transparan, sigap, dan terukur di lapangan demi melindungi warga dari ancaman kabut asap.

Ketiga, DPRD Pelalawan mendorong penataan ketahanan fiskal jangka panjang melalui penyelesaian kewajiban tunda bayar serta pemanfaatan SiLPA T.A. 2025 berbasis audit BPK RI agar tata kelola keuangan daerah makin akuntabel.

Melalui laporan resmi Banggar yang dibacakan juru bicara Supratman, DPRD Pelalawan melayangkan dua instruksi penting kepada eksekutif. DPRD meminta penanganan PAD dilakukan secara serius:

“Pemkab diminta terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang telah tersedia sekaligus menggali potensi pendapatan baru. Upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan berdasarkan potensi daerah,” tegas Supratman.

Selain itu, Banggar DPRD mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi pada sektor pelayanan utama:

“Pemda perlu memperhatikan sektor-sektor pelayanan utama seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *