Bimtek SPT Masa Instansi Pemerintah, Wabup Husni Tamrin: Desa Wajib Paham Kewajiban Perpajakan

banner 468x60

Pelalalawan|Mediatorpost.com, Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, S.H., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan dan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah bagi Desa, yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya tata cara pelaporan dan pengisian SPT Masa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wabup Husni Tamrin menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, aparatur desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga harus memahami tata kelola administrasi dan kewajiban perpajakan secara benar.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh aparatur pemerintah desa dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pelaporan dan pengisian SPT Masa. Jangan sampai terjadi kesalahan administrasi hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Wabup juga mengingatkan bahwa tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di tingkat desa.

“Pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar administrasi pemerintahan semakin tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana bagi aparatur desa untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *